IDENTIK/NON IDENTIK
Sidik jari adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil, dicapkan dengan tinta daktiloskopi, maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki. Kulit telapak adalah kulit pada bagian telapak tangan mulai dari pangkal pergelangan sampai kesemua ujung jari, dan kulit bagian dari telapak kaki mulai dari tumit sampai ke ujung jari yang mana pada daerah tersebut terdapat garis halus menonjol yang keluar satu sama lain yang dipisahkan oleh celah atau alur yang membentuk struktur tertentu.
Pada tahun 1892, seorang antropolog Inggris, Sir Francis Galton, menyatakan dalam bukunya Finger Prints (1892) bahwa sidik jari bersifat unik dan menjadi identitas permanen setiap orang. Menurut data statistik yang dihimpunnya, rasio kemungkinan munculnya sidik jari yang sama hanya 1 dari 64 juta orang. Jadi adalah hal yang mustahil untuk menemukan sidik jari yang sama.
Dengan adanya bukti sidik jari sudah dipastikan orang yang kita curigai yang terdapat sidik jarinya di TKP memang benar berada ditempat tersebut dan setelah dibuktikan dilab crime identifikasi ternyata hasilnya identik maka dengan mudah penyidik untuk melakukan proses penyidikan lebih dalam dan mempunyai arah bagaimana mengarahkan pertanyaan/BAP tersebut kepada orang yang dicurigai sebagai pelaku sesuai dengan dalilnya Sidik jari tiap orang berbeda walaupun kembar identik dan dapat dilakukan perumusan.
Dikatakan Identik adalah apabila sidik jari itu mempunyai bentuk pokok lukisan yang sama, sama-sama mempunyai jenis dan bentuk galton detail yang harus sama pula ( sama2 membelah, berhenti, pulau dan lain-lain ), arah galton yang sama keatas atau kebawah dsb dan yang paling penting jumlah titik persamaan harus sama 8 s/d 11 atau 12 persamaan.
Sidik jari adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil, dicapkan dengan tinta daktiloskopi, maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki. Kulit telapak adalah kulit pada bagian telapak tangan mulai dari pangkal pergelangan sampai kesemua ujung jari, dan kulit bagian dari telapak kaki mulai dari tumit sampai ke ujung jari yang mana pada daerah tersebut terdapat garis halus menonjol yang keluar satu sama lain yang dipisahkan oleh celah atau alur yang membentuk struktur tertentu.
Pada tahun 1892, seorang antropolog Inggris, Sir Francis Galton, menyatakan dalam bukunya Finger Prints (1892) bahwa sidik jari bersifat unik dan menjadi identitas permanen setiap orang. Menurut data statistik yang dihimpunnya, rasio kemungkinan munculnya sidik jari yang sama hanya 1 dari 64 juta orang. Jadi adalah hal yang mustahil untuk menemukan sidik jari yang sama.
Dengan adanya bukti sidik jari sudah dipastikan orang yang kita curigai yang terdapat sidik jarinya di TKP memang benar berada ditempat tersebut dan setelah dibuktikan dilab crime identifikasi ternyata hasilnya identik maka dengan mudah penyidik untuk melakukan proses penyidikan lebih dalam dan mempunyai arah bagaimana mengarahkan pertanyaan/BAP tersebut kepada orang yang dicurigai sebagai pelaku sesuai dengan dalilnya Sidik jari tiap orang berbeda walaupun kembar identik dan dapat dilakukan perumusan.
Dikatakan Identik adalah apabila sidik jari itu mempunyai bentuk pokok lukisan yang sama, sama-sama mempunyai jenis dan bentuk galton detail yang harus sama pula ( sama2 membelah, berhenti, pulau dan lain-lain ), arah galton yang sama keatas atau kebawah dsb dan yang paling penting jumlah titik persamaan harus sama 8 s/d 11 atau 12 persamaan.

No comments:
Post a Comment